Menjelang
Pemilihan Presiden Amerika Serikat yang akan di adakan pada hari Selasa,
6 November 2012 ada berita mengejutkan yang datang dari Indonesia.
Salah satu kandidat calon presiden dengan elekabilitas tertinggi
berdasarkan hasil survey politik Lembaga Survey Nasional (LSN) Prabowo
Subianto yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra
dikabarkan telah menggelontorkan dana sebesar 1 juta dollar Amerika
khusus untuk Tim Kampanye Barrack Obama.
Beredar kabar
bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyumbang
dan menyerahkan dana kepada tim kampanye Barack Obama sebesar 1 juta
dollar AS dengan maksud, langkah Prabowo dalam mencalonkan diri pada
Pilpres 2014 akan didukung balik oleh Amerika Serikat.
Dalam menyikapi
berita tersebut, sebagai masyarakat Indonesia seharusnya kita tahu
beberapa hal yang sangat janggal mengenai hal ini. Diantaranya adalah :
1. Nominal
tertinggi yang dapat kita sumbangkan untuk tim kampanye Barrack Obama
adalah US$ 2500 di luar dari nominal tersebut maka sistem dalam website
resmi donasi Obama (https://contribute.barackobama.com/donation/index.html) tidak akan memproses donasi anda tersebut.
2. Tidak
sembarang orang yang bisa memberikan donasi kepada tim kampanye Obama.
Ada beberapa poin yang juga disebutkan dalam website resmi donasi Obama,
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam memberikan donasi kepada
tim kampanye Obama dan pernyataan anda harus terjamin kebenarannya.
Diantaranya adalah:
a. I am a United States citizen or a lawfully admitted permanent resident of the United States. ( Saya adalah warga negara Amerika Serikat atau penduduk tetap sah yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat)
b. This
contribution is not made from the general treasury funds of a
corporation, labor organization or national bank. ( Kontribusi ini tidak
dibuat dari dana kas umum sebuah perusahaan, organisasi buruh atau bank
nasional.)
c. This
contribution is not made from the treasury of an entity or person who
is a federal contractor. (Kontribusi ini tidak dibuat dari
perbendaharaan suatu entitas atau orang yang merupakan kontraktor
pemerintah federal.)
d. This
contribution is not made from the funds of a political action
committee. (Kontribusi ini tidak dibuat dari Political Action Comitte
(PAC)/ dana komite aksi politik.)
e. This contribution is not made from the funds of an individual registered as a federal lobbyist or a foreign agent, or an entity that is a federally registered lobbying firm or foreign agent. (Kontribusi ini tidak dibuat dari dana dari seorang individu terdaftar sebagai pelobi federal atau agen asing, atau badan yang merupakan lembaga pelobi federal terdaftar atau agen asing.)
f. I am not a minor under the age of 16. (Saya bukan untuk dewasa di bawah usia 16.)
g. The funds I am donating are not being provided to me by another person or entity for the purpose of making this contribution. (Dana yang saya gunakan untuk menyumbang tidak sedang diberikan kepada saya oleh orang lain atau entitas untuk tujuan membuat kontribusi ini.)
Seperti yang
kita bisa lihat dari pernyataan di atas terutama poin A, E dan poin G
dimana donasi untuk tim kampanye Barrack Obama tidak diperbolehkan
berasal dari agen atau pelobi asing / luar negeri. Donasi harus berasal
dari warga negara Amerika Serikat atau penduduk tetap yang diakui oleh
pemerintah. Donasi juga tidak boleh berasal dari “donasi titipan” dari
orang lain atau oleh entitas yang memiliki maksud untuk memberikan
donasi kepada tim kampanye Barrack Obama.
Dari poin
tersebut bisa dijelaskan bahwa berita mengenai Prabowo Subianto
menggelontorkan sampai 1 juta dollar Amerika itu sangat mustahil
kemungkinannya. Karena warga negara asing tanpa keterangan yang
menyebutkan bahwa mereka penduduk tetap yang diakui oleh pemerintah
tidak bisa berkontribusi untuk kandidat Amerika Serikat bagaimanapun
caranya. Kalaupun mungkin hal ini harus dilakukan melalui keputusan
resmi Super- Political Action Comitte -PAC atau Federal Election
Comission (FEC) dengan kepastian hukum melalui pengacara. Terlebih
menanggapi beredarnya kabar itu, Prof. Dr. Ir. Suhardi, M.Sc Ketua Umum
Gerindra, mengaku tak mengetahui adanya sumbangan yang diberikan
Prabowo Subianto untuk kampanye Barrack Obama.
Kampanye
keuangan di Amerika Serikat adalah pembiayaan kampanye pemilu di tingkat
federal, negara bagian, dan lokal. Pada tingkat federal, hukum keuangan
kampanye ditetapkan oleh Kongres dan ditegakkan oleh Komisi Pemilihan
Federal (FEC), sebuah badan federal independen. Meskipun pengeluaran
kampanye sebagian besar dibiayai oleh swasta, pembiayaan publik yang
tersedia untuk kualifikasi calon Presiden Amerika Serikat selama kedua
pemilihan pendahuluan dan pemilihan umum. Persyaratan harus dipenuhi
untuk memenuhi syarat untuk subsidi pemerintah, dan mereka yang
melakukan menerima dana dari pemerintah biasanya dikenakan batas
pengeluaran. Beberapa negara memiliki batasan pada kontribusi dari
individu yang lebih rendah dari batas nasional, sedangkan empat negara
(Missouri, Oregon, Utah dan Virginia) tidak memiliki batasan.
Sekedar
informasi Komite Aksi Politik (Political Action Comitte-PAC) adalah
organisasi di Amerika Serikat yang berkampanye untuk calon kandidat atau
bahkan menyerang calon kandidat, inisiatif pemungutan suara atau
undang-undang. Pada tingkat federal, organisasi menjadi PAC ketika
menerima atau menghabiskan lebih dari $ 1.000 untuk. tujuan mempengaruhi
pemilihan federal, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Kampanye federal.
Pada tingkat negara, organisasi menjadi PAC sesuai dengan undang-undang
pemilu negara. Super PAC, secara resmi dikenal sebagai ” komite khusus
pengeluaran-Independen,” tidak dapat membuat kontribusi untuk kampanye
calon atau partai, tetapi mungkin terlibat dalam belanja politik
terbatas independen dari kampanye.
Demikian
informasi mengenai pendanaan kampanye di Amerika Serikat. Hal ini
sekiranya dapat diketahui oleh masyarakat umum di Indonesia agar tidak
menyudutkan siapapun secara politik. Sehingga masyarakat bisa menilai
benar atau tidaknya sebuah isu yang tidak diketahui siapa yang memulai
dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
http://politik.kompasiana.com/2012/11/05/prabowo-subianto-memberi-1-juta-dollar-as-untuk-obama-506021.html